PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT SATU merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha keuangan perbankan yang berdiri pada tanggal 10 November 1991 Dan sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-21/KR.0512/2021 tertanggal 20 Januari 2021. Perihal Penyampaian Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Izin Penggabungan Usaha PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 1 dan salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-02/D.03/2021. Tentang Pemberian Izin Penggabungan Usaha PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 5 dan PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 21 ke dalam PT.BPR Nusantara Bona Pasogit 1 berdasarkan Akta-akta tanggal 20 November 2020, Nomor 38 dan ditegaskan dengan Akta tanggal 22 Januari 2021, Nomor 21, yang dibuat oleh Notaris Julitri Roriana,SH,M.Kn di Kabupaten Toba Samosir telah dibuat Penggabungan usaha atau merger antara Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 5, berkedudukan di Kabupaten Toba, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 21, berkedudukan di Kabupaten Mandailing Natal dengan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 1, berkedudukan di Kabupaten Tapanuli Utara dan telah di beritahukan penggabungan Perseroan PT.BPR NBP 5 dan PT.BPR NBP 21 ke dalam PT.BPR NBP 1 ke Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0011405.AH.01.10 Tahun 2021 tanggal 28 Januari 2021.
Keputusan menteri Keuangan, serta secara resmi termasuk sebagai Bank Perkreditan Rakyat yang turut serta dalam Progam Penjamin Pemerintah.
Disamping itu pula PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT SATU juga termasuk sebagai salah satu anggota PERBARINDO (Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia).
Pendirian PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT SATU dilatarbelakangi oleh kuatnya keinginan serta keyakinan pemilik untuk mewujudkan dan memberikan kontribusi program pemerintah dalam mengembangkan usaha golongan lemah, usaha kecil dan menengah sehingga berdampak positif khususnya terhadap kemajuan ekonomi wilayah setempat dan pembangunan Indonesia pada umumnya.